BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Renstra (rencana
strategi) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2010-2014 telah mencanangkan
penerapan pendidikan karakter untuk seluruh jenjang pendidikan di Indonesia
mulai tingkat PAUD sampai Perguruan Tinggi dalam system pendidikan di
Indonesia. Dalam penerapan pendidikan karakter di sekolah memerlukan pemahaman
tentang konsep, teori, metodologi dan aplikasi yang relevan dengan pembentukan
karakter dan pendidikan karakter.
Secara teoritis,
karakter seseorang dapat diamati dari tiga aspek, yaitu: mengetahui kebaikan
(knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good), dan melakukan
kebaikan (doing the good). Menurut ajaran Islam, pendidikan karakter identik
dengan pendidikan akhlak.Walaupun pendidikan akhlak sering disebut tidak ilmiah
karena terkesan bukan sekuler, namun sesungguhnya antara karakter dengan
spiritualitas memiliki keterkaitan yang erat.Dalam praktiknya, pendidikan
akhlak berkenaan dengan kriteria ideal dan sumber karakter yang baik dan buruk,
sedangkan pendidikan karakter berkaitan dengan metode, strategi, dan teknik
pengajaran secara operasional.
Proses
pendidikan dengan bahasa sederhana adalah mengubah manusia menjadi lebih baik
dalam pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Namun, pada praktiknya lebih
ditekankan pada aspek prestasi akademik, sehingga mengabaikan pembentukan
karakter siswa.
B.
Rumusan Masalah
1. Apaitu
pendidikan karakter?
2. Bagaimana
pendidikan karakter di Indonesia?
3. Bagaimana
pendidikan karakter menurut Islam?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Karakter
Secara bahasa, karakter
berasal dari bahasa Yunani,charassein
yang artinya mengukir.Sifat utama ukiran adalah melekat kuat di atas benda yang
diukir.Ini berbeda dengan gambar atau tulisan tinta yang hanya disapukan di
atas permukaan benda.Karena itulah, sifatnya juga berbeda dengan ukiran,
terutama dalam hal ketahanan dan kekuatannya dalam menghadapi tantangan waktu.
Tulisan dan gambar akan mudah hilang, sehingga tidak meninggalkan bekas sama
sekali. Dalam KBBI, karakter diartikan sebagai sifat-sifat kejiwaan, akhlak
atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak.
Karakter menurut
Stephen R. Covey adalah hasil pembiasaan dari sebuah gagasan dan
perbuatan.Dalam sebuah pernyataan disebutkan ‘Taburlah gagasan, tuailah
perbuatan.Taburlah perbuatan, tuailah kebiasaan.Taburlah kebiasaan, tuailah
karakter’.Karenanya, karakter terbentuk melalui perjalanan hidup seseorang.Ia
dibangun oleh pengetahuan, pengalaman, serta penilaian terhadap pengalaman itu.
Oleh karena itu, karakter seseorang yang dikenal buruk oleh lingkungannya
sebenarnya bisa diubah atau diuapayakan secara sungguh-sungguh untuk bisa
berubah.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa karakter yaitu sifat yang dimiliki oleh seseorang yang
melekat dalam dirinya akibat dari pengaruh gen maupun lingkungannya.
Pendidikan
karakter diartikan sebagai ‘the
deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character
development.’ Hal ini berarti, guna mendukung perkembangan karakter peserta
didik, seluruh komponen di sekolah harus dilibatkan, yakni meliputi isi
kurikulum, proses pembelajaran, kualitas hubungan, penanganan mata pelajaran,
pelaksanaan aktivitas ko-kurikuler, dan etos seluruh lingkungan sekolah.Secara
sederhana, Lickona mendefinisikan pendidikan karakter sebagai upaya yang
dirancang secara sengaja untuk memperbaiki karakter siswa.Sementara itu Alfie
Kohn menyatakan bahwa pendidikan karakter dapat didefinisikan secara luas atau
secara sempit.Dalam makna yang luas pendidikan karakter mencakup hampir seluruh
usaha sekolah di luar bidang akademis terutama yang bertujuan untuk membantu
siswa tumbuh menjadi seseorang yang memiliki karakter yang baik.Dalam makna
yang sempit pendidikan karakter dimaknai sebagai sejenis pelatihan moral yang
merefleksikan nilai tertentu.
Jadi, pendidikan
karakter adalah proses pemberian pembelajaran nilai-nilai yang baik kepada
peserta didik untuk menjadi manusia yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir,
dan raga.
Pendidikan
karakter sangat ditentukan oleh tegaknya pilar karakter dan metode yang
digunakan. Hal ini penting sebab tanpa identifikasi karakter, pendidikan
karakter hanya akan menjadi sebuah petualangan tanpa peta, tiada tujuan. Selain
itu, tanpa metode yang tepat, pendidikan karakter hanya akan menjadi makanan
kognisi dan hanya mampu mengisi wilayah kognisi anak didik. Untuk membentuk
manusia berkarakter, aspek kognisi harus dikuatkan dengan aspek emosi.
Pendidikan
karkater dinilai berhasil apabila anak telah menunjukkan habit atau kebiasaan
berperilaku baik.Hal itu tentu saja memerlukan waktu, kesempatan, dan tuntutan
yang kontinyu. Perilaku berkarakter tersebut akan muncul, berkembang, dan
menguat pada diri anak hanya apabila anak mengetahui konsep dan ciri-ciri
perilaku berkarakter, merasakan dan memiliki sikap positif terhadap konsep
karakter yang baik, serta terbiasa melakukannya. Oleh karena itu, pendidikan
karakter harus ditanamkan melalui cara-cara yang logis, rasional, dan
demokratis.
B. Pendidikan Karakter di Indonesia
Dalam
kebijakan nasional ditegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan
kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan,
bangsa Indonesia sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa
sebagai bahan penting dan tidak dipisahkan dari pembangunan nasional.
Pendidikan karakter (watak) adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada pasal 3 menegaskan bahwa
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.” Potensi peserta didik yang akan
dikembangkan seperti beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab harus menjadi landasan implementasi pendidikan karakter di Indonesia.
Berkaitan
dengan dirasakan semakin mendesaknya implementasi pendidikan karakter di
Indonesia, Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian
Pendidikan Nasional dalam publikasinya berjudul Pedoman Pelaksanaan Pendidikan
Karakter pada tahun 2011 menyatakan bahwa pendidikan karakter pada intinya
bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral,
bertoleran, bergotong-royong, berjiwa patriotic, berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan
takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Dalam
publikasi Pusat Kurikulum tersebut dinyatakan bahwa pendidikan karakter
berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik,
dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang
multicultural; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam
pergaulan dunia.Dalam kaitan itu telah diidentifikasi sejumlah nilai pembentuk
karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan
nasional sebagai berikut.
No
|
Nilai Karakter
|
Uraian
|
1.
|
Religious
|
Sikap dan perilaku yang patuh dalam
melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah
agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. Religious adalah
proses mengikat kembali atau bisa dikatakan dengan tradisi, system yang
mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha
Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia
serta lingkungannya.
|
2.
|
Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada upaya
menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan,
tindakan, dan pekerjaan.
|
3.
|
Toleransi
|
Sikap dan tindakan yang menghargai
perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang
berbeda dari dirinya.
|
4.
|
Disiplin
|
Tindakan yang menunjukkan perilaku
tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
|
5.
|
Kerja Keras
|
Perilaku yang menunjukkan upaya
sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta
menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
|
6.
|
Kreatif
|
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan
cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
|
7.
|
Mandiri
|
Sikap dan perilaku yang tidak mudah
tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
|
8.
|
Demokratis
|
Cara berpikir, bersikap, dan bertindak
yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
|
9.
|
Rasa ingin tahu
|
Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang
dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
|
10.
|
Semangat Kebangsaan
|
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan
yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya.
|
11.
|
Cinta tanah air
|
Cara berpikir, bersikap, dan berbuat
yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap
bahasa, lingkungan fisik, social, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
|
12.
|
Menghargai prestasi
|
Sikap dan tindakan yang mendorong
dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan
mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
|
13.
|
Bersahabat/ Komunikatif
|
Tindakan yang memperlihatkan rasa
senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
|
14.
|
Cinta damai
|
Sikap, perkataan, dan tindakan yang
menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya, diri
sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, social, dan budaya), negara.
|
15.
|
Gemar membaca
|
Kebiasaan menyediakan waktu untuk
membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
|
16.
|
Peduli lingkungan
|
Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang terjadi.
|
17.
|
Peduli sosial
|
Sikap dan tindakan yang selalu ingin
member bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan .
|
18.
|
Tanggung jawab
|
Sikap dan perilaku seseorang untuk
melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap
dirinya maupun orang lain dan lingkungan sekitarnya.
|
Selanjutnya
dalam implementasinya di satuan pendidikan, Pusat Kurikulum menyarankan agar
dimulai dari nilai esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai kondisi
masing-masing sekolah, misalnya bersih, rapi, nyaman, disiplin, sopan, dan
santun.
C.
Pendidikan Karakter dalam Islam
Dalam Islam,
tidak ada disiplin ilmu yang terpisah dari etika-etika Islam. Sebagai usaha
yang identik dengan ajaran agama, pendidikan karakter dalam Islam memiliki
keunikan dan perbedaan dengan pendidikan karakter di dunia barat.
Perbedaan-perbedaan tersebut mencakup penekanan terhadap prinsip-prinsip agama
yang abadi, aturan dan hukum dalam memperkuat moralitas, perbedaan pemahaman
tentang kebenaran, penolakan terhadap otonomi moral sebagai tujuan pendidikan
moral, dan penekanan pahala di akhirat sebagai motivasi perilaku bermoral.
Implementasi
pendidikan karakter dalam Islam, tersimpul dalam karakter pribadi Rasulullah
SAW.Dalam pribadi Rasul, tersemai nilai-nilai akhlak yang mulia dan agung.
Al-qur’an dalam surat Al-ahzab ayat 21 mengatakan:
21. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah
itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat)
Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.
Karakter atau
Akhlak tidak diragukan lagi memiliki peran besar dalam kehidupan
manusia.Menghadapi fenomena krisis moral, tuduhan seringkali diarahkan kepada
dunia pendidikan sebagai penyebabnya.Hal ini dikarenakan pendidikan berada pada
barisan terdepan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan
secara moral memang harus berbuat demikian. Pembinaan karakter dimulai dari
individu, karena pada hakikatnya karakter itu memang individual, meskipun ia
dapat berlaku dalam konteks yang tidak individual. Karenanya pembinaan karakter
dimulai dari gerakan individual, yang kemudian diproyeksikan menyebar ke
individu-individu lainnya, lalu setelah jumlah individu yang tercerahkan secara
karakter atau akhlak menjadi banyak, maka dengan sendirinya akan mewarnai
masyarakat. Pembinaan karakter selanjutnya dilakukan dalam lingkungan keluarga
dan harus dilakukan sedini mungkin sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan
perkembangan anak. Melalui pembinaan karakter pada setiap individu dan keluarga
akan tercipta peradaban masyarakat yang tentram dan sejahtera.
Karakter Islam
adalah karakter yang benar-benar memelihara eksistensi manusia sebagai makhluk
terhormat sesuai dengan fitrahnya.Islam merupakan agama yang sempurna, sehingga
tiap ajaran yang ada dalam Islam memiliki dasar pemikiran, begitu pula dengan
pendidikan karakter.Adapun yang menjadi dasar pendidikan karakter atau akhlak adalah
Al-qur’an dan Al-hadits.Di antara ayat Al-qur’an yang menjadi dasar pendidikan
karakter adalah surat Luqman ayat 17-18 sebagai berikut:
17. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah
(manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang
mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
18. dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari
manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan
angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri.
Dari ayat di
atas dapat dipahami bahwa ajaran Islam serta pendidikan karakter mulia yang
harus diteladani agar manusia yang hidup sesuai denga tuntunan syari’at, yang
bertujuan untuk kemaslahatan serta kebahagiaan umat manusia.Sesungguhnya
Rasulullah adalah contoh serta teladan bagi umat manusia yang mengajarkan serta
menanamkan nilai-nilai karakter yang mulia kepada umatnya. Sebaik-baik manusia
adalah yang baik karakter atau akhlaknya dan manusia yang sempurna adalah yang
memiliki akhlak al-karimah, karena ia merupakan cerminan iman yang sempurna.
Dalam sebuah hadits dinyatakan, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila
sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun
maka pukullah mereka apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka
dalam tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud no. 495)
Dari hadits di
atas, dapat di pahami bahwa, memerintahkan anak lelaki dan wanita untuk
mengerjakan shalat, yang mana perintah ini dimulai dari mereka berusia 7 tahun.
Jika mereka tidak menaatinya maka Islam belum mengizinkan untuk memukul mereka,
akan tetapi cukup dengan teguran yang bersifat menekan tapi bukan ancaman.Akan
tetapi jika sampai usia 10 tahun mereka belum juga mau mengerjakan shalat, maka
Islam memerintahkan untuk memukul anak tersebut dengan pukulan yang mendidik
dan bukan pukulan yang mencederai. Karenanya, sebelum pukulan tersebut
dilakukan, harus didahului oleh peringatan atau ancaman atau janji yang
tentunya akan dipenuhi. Pukulan merupakan jalan terakhir. Di sini dapat
dipahami bahwa, menurut teori psikologi, pada rentangan usia 0-8 tahun
merupakan usia emas (golden age),
yang mana pada usia ini individu yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan
perkembangan yang sangat pesat. Bahkan dikatakan sebagai lompatan perkembangan
karena itulah maka usia dini dikatakan sebagai golden age (usia emas) yaitu usia yang sangat berharga dibanding
usia-usia selanjutnya, dan usia tersebut merupakan fase kehidupan yang unik
dalam diri individu.
Pada usiagolden age, di sadari atau tidak,
perilaku imitatif pada anak sangat kuat sekali. Oleh karena itu, selaku orang
tua seharusnya memberikan teladan yang baik dan terbaik bagi anaknya, karena
jika orang tua salah mendidik pada usia tersebut, maka akan berakibat fatal
kelak setelah ia dewasa, ia akan menjadi sosok yang tidak mempunyai karakter
akibat dari pola asuh yang salah tadi.
BAB III
KESIMPULAN
1. Karakter
berasal dari bahasa Yunani, charassein
yang artinya mengukir. Karakter yaitu sifat yang dimiliki oleh seseorang yang
melekat dalam dirinya akibat dari pengaruh gen maupun lingkungannya. Sedangkan,
pendidikan karakter adalah proses pemberian pembelajaran nilai-nilai yang baik
kepada peserta didik untuk menjadi manusia yang berkarakter dalam dimensi hati,
pikir, dan raga.
2. Pendidikan
karakter di Indonesia adalah amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dijelaskan dalam pasal 3. Pada tahun
2011, Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan
Nasional dalam publikasinya berjudul Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter
menyatakan bahwa pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa
yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran,
bergotong-royong, berjiwa patriotic, berkembang dinamis, berorientasi ilmu
pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
3. Pendidikan
karakter dalam Islam mencakup penekanan terhadap prinsip-prinsip agama yang
abadi, aturan dan hukum dalam memperkuat moralitas, perbedaan pemahaman tentang
kebenaran, penolakan terhadap otonomi moral sebagai tujuan pendidikan moral,
dan penekanan pahala di akhirat sebagai motivasi perilaku bermoral.Implementasi
pendidikan karakter dalam Islam, tersimpul dalam karakter pribadi Rasulullah
SAW. Tujuan dari pendidikan karakter dalam perspektif Islam adalah agar
seseorang terbiasa melakukan perbuatan baik, dan interaksi manusia dengan Allah
SWT dan sesama makhluk lainnya senantiasa terpelihara dengan baik dan harmonis
DAFTAR PUSTAKA
Listyarti, Retno. 2012. Pendidikan Karakter dalam Metode Aktif, Inovatif, dan Kreatif.
Jakarta: Esensi.
Munir, Abdullah. 2010. Pendidikan Karakter: Membangun Karakter Anak Sejak dari Rumah. Yogyakarta:
Pedagogia.
Musfiroh, Tadkiroatun. 2008. Tinjauan Berbagai Aspek Character Building: Bagaimana Mendidik Anak
Berkarakter?; “Pengembangan Karakter Anak Melalui Pendidikan Karakter”.
Yogyakarta: Tiara Wacana
Perpustakaan Nasional RI: Katalog Dalam Terbitan
(KDT). 2012. Pendidikan, Pembangunan Karakter, dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (Tafsir Al-Qur’an Tematik). Jakarta: Aku Bisa.
Samani, Muchlas dan Hariyanto. 2013. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
http://dedyritonga17.blogspot.co.id/2012/09/pendidikan-karakter-dalam-perspektif.html Diakses pada 6 Juni 2016 10:20.
Masyaallah sangat bermanfaat
BalasHapus