Navigation Pages

bintang

Senin, 16 Januari 2017

PENDIDIKAN KARAKTER DALAM ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Renstra (rencana strategi) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 2010-2014 telah mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk seluruh jenjang pendidikan di Indonesia mulai tingkat PAUD sampai Perguruan Tinggi dalam system pendidikan di Indonesia. Dalam penerapan pendidikan karakter di sekolah memerlukan pemahaman tentang konsep, teori, metodologi dan aplikasi yang relevan dengan pembentukan karakter dan pendidikan karakter.
Secara teoritis, karakter seseorang dapat diamati dari tiga aspek, yaitu: mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good), dan melakukan kebaikan (doing the good). Menurut ajaran Islam, pendidikan karakter identik dengan pendidikan akhlak.Walaupun pendidikan akhlak sering disebut tidak ilmiah karena terkesan bukan sekuler, namun sesungguhnya antara karakter dengan spiritualitas memiliki keterkaitan yang erat.Dalam praktiknya, pendidikan akhlak berkenaan dengan kriteria ideal dan sumber karakter yang baik dan buruk, sedangkan pendidikan karakter berkaitan dengan metode, strategi, dan teknik pengajaran secara operasional.
Proses pendidikan dengan bahasa sederhana adalah mengubah manusia menjadi lebih baik dalam pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Namun, pada praktiknya lebih ditekankan pada aspek prestasi akademik, sehingga mengabaikan pembentukan karakter siswa.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apaitu pendidikan karakter?
2.      Bagaimana pendidikan karakter di Indonesia?
3.      Bagaimana pendidikan karakter menurut Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Karakter
Secara bahasa, karakter berasal dari bahasa Yunani,charassein yang artinya mengukir.Sifat utama ukiran adalah melekat kuat di atas benda yang diukir.Ini berbeda dengan gambar atau tulisan tinta yang hanya disapukan di atas permukaan benda.Karena itulah, sifatnya juga berbeda dengan ukiran, terutama dalam hal ketahanan dan kekuatannya dalam menghadapi tantangan waktu. Tulisan dan gambar akan mudah hilang, sehingga tidak meninggalkan bekas sama sekali. Dalam KBBI, karakter diartikan sebagai sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain; tabiat; watak.
Karakter menurut Stephen R. Covey adalah hasil pembiasaan dari sebuah gagasan dan perbuatan.Dalam sebuah pernyataan disebutkan ‘Taburlah gagasan, tuailah perbuatan.Taburlah perbuatan, tuailah kebiasaan.Taburlah kebiasaan, tuailah karakter’.Karenanya, karakter terbentuk melalui perjalanan hidup seseorang.Ia dibangun oleh pengetahuan, pengalaman, serta penilaian terhadap pengalaman itu. Oleh karena itu, karakter seseorang yang dikenal buruk oleh lingkungannya sebenarnya bisa diubah atau diuapayakan secara sungguh-sungguh untuk bisa berubah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa karakter yaitu sifat yang dimiliki oleh seseorang yang melekat dalam dirinya akibat dari pengaruh gen maupun lingkungannya.
Pendidikan karakter diartikan sebagai ‘the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development.’ Hal ini berarti, guna mendukung perkembangan karakter peserta didik, seluruh komponen di sekolah harus dilibatkan, yakni meliputi isi kurikulum, proses pembelajaran, kualitas hubungan, penanganan mata pelajaran, pelaksanaan aktivitas ko-kurikuler, dan etos seluruh lingkungan sekolah.Secara sederhana, Lickona mendefinisikan pendidikan karakter sebagai upaya yang dirancang secara sengaja untuk memperbaiki karakter siswa.Sementara itu Alfie Kohn menyatakan bahwa pendidikan karakter dapat didefinisikan secara luas atau secara sempit.Dalam makna yang luas pendidikan karakter mencakup hampir seluruh usaha sekolah di luar bidang akademis terutama yang bertujuan untuk membantu siswa tumbuh menjadi seseorang yang memiliki karakter yang baik.Dalam makna yang sempit pendidikan karakter dimaknai sebagai sejenis pelatihan moral yang merefleksikan nilai tertentu.
Jadi, pendidikan karakter adalah proses pemberian pembelajaran nilai-nilai yang baik kepada peserta didik untuk menjadi manusia yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, dan raga.
Pendidikan karakter sangat ditentukan oleh tegaknya pilar karakter dan metode yang digunakan. Hal ini penting sebab tanpa identifikasi karakter, pendidikan karakter hanya akan menjadi sebuah petualangan tanpa peta, tiada tujuan. Selain itu, tanpa metode yang tepat, pendidikan karakter hanya akan menjadi makanan kognisi dan hanya mampu mengisi wilayah kognisi anak didik. Untuk membentuk manusia berkarakter, aspek kognisi harus dikuatkan dengan aspek emosi.
Pendidikan karkater dinilai berhasil apabila anak telah menunjukkan habit atau kebiasaan berperilaku baik.Hal itu tentu saja memerlukan waktu, kesempatan, dan tuntutan yang kontinyu. Perilaku berkarakter tersebut akan muncul, berkembang, dan menguat pada diri anak hanya apabila anak mengetahui konsep dan ciri-ciri perilaku berkarakter, merasakan dan memiliki sikap positif terhadap konsep karakter yang baik, serta terbiasa melakukannya. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus ditanamkan melalui cara-cara yang logis, rasional, dan demokratis.
B.     Pendidikan Karakter di Indonesia
Dalam kebijakan nasional ditegaskan bahwa pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai bahan penting dan tidak dipisahkan dari pembangunan nasional. Pendidikan karakter (watak) adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang pada pasal 3 menegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Potensi peserta didik yang akan dikembangkan seperti beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab harus menjadi landasan implementasi pendidikan karakter di Indonesia.
Berkaitan dengan dirasakan semakin mendesaknya implementasi pendidikan karakter di Indonesia, Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional dalam publikasinya berjudul Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter pada tahun 2011 menyatakan bahwa pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong-royong, berjiwa patriotic, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
Dalam publikasi Pusat Kurikulum tersebut dinyatakan bahwa pendidikan karakter berfungsi (1) mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik; (2) memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multicultural; (3) meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.Dalam kaitan itu telah diidentifikasi sejumlah nilai pembentuk karakter yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional sebagai berikut.
No
Nilai Karakter
Uraian
1.

Religious
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. Religious adalah proses mengikat kembali atau bisa dikatakan dengan tradisi, system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
2.
Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.
Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.
Kerja Keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.
Demokratis
Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.
Rasa ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.
Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.
Cinta tanah air
Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, social, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12.
Menghargai prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.
Bersahabat/ Komunikatif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14.
Cinta damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya, diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, social, dan budaya), negara.
15.
Gemar membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.
Peduli lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang terjadi.
17.
Peduli sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin member bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan .
18.
Tanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap dirinya maupun orang lain dan lingkungan sekitarnya.
Selanjutnya dalam implementasinya di satuan pendidikan, Pusat Kurikulum menyarankan agar dimulai dari nilai esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai kondisi masing-masing sekolah, misalnya bersih, rapi, nyaman, disiplin, sopan, dan santun.
C.    Pendidikan Karakter dalam Islam
Dalam Islam, tidak ada disiplin ilmu yang terpisah dari etika-etika Islam. Sebagai usaha yang identik dengan ajaran agama, pendidikan karakter dalam Islam memiliki keunikan dan perbedaan dengan pendidikan karakter di dunia barat. Perbedaan-perbedaan tersebut mencakup penekanan terhadap prinsip-prinsip agama yang abadi, aturan dan hukum dalam memperkuat moralitas, perbedaan pemahaman tentang kebenaran, penolakan terhadap otonomi moral sebagai tujuan pendidikan moral, dan penekanan pahala di akhirat sebagai motivasi perilaku bermoral.
Implementasi pendidikan karakter dalam Islam, tersimpul dalam karakter pribadi Rasulullah SAW.Dalam pribadi Rasul, tersemai nilai-nilai akhlak yang mulia dan agung. Al-qur’an dalam surat Al-ahzab ayat 21 mengatakan:
21. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah.
Karakter atau Akhlak tidak diragukan lagi memiliki peran besar dalam kehidupan manusia.Menghadapi fenomena krisis moral, tuduhan seringkali diarahkan kepada dunia pendidikan sebagai penyebabnya.Hal ini dikarenakan pendidikan berada pada barisan terdepan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan secara moral memang harus berbuat demikian. Pembinaan karakter dimulai dari individu, karena pada hakikatnya karakter itu memang individual, meskipun ia dapat berlaku dalam konteks yang tidak individual. Karenanya pembinaan karakter dimulai dari gerakan individual, yang kemudian diproyeksikan menyebar ke individu-individu lainnya, lalu setelah jumlah individu yang tercerahkan secara karakter atau akhlak menjadi banyak, maka dengan sendirinya akan mewarnai masyarakat. Pembinaan karakter selanjutnya dilakukan dalam lingkungan keluarga dan harus dilakukan sedini mungkin sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Melalui pembinaan karakter pada setiap individu dan keluarga akan tercipta peradaban masyarakat yang tentram dan sejahtera.
Karakter Islam adalah karakter yang benar-benar memelihara eksistensi manusia sebagai makhluk terhormat sesuai dengan fitrahnya.Islam merupakan agama yang sempurna, sehingga tiap ajaran yang ada dalam Islam memiliki dasar pemikiran, begitu pula dengan pendidikan karakter.Adapun yang menjadi dasar pendidikan karakter atau akhlak adalah Al-qur’an dan Al-hadits.Di antara ayat Al-qur’an yang menjadi dasar pendidikan karakter adalah surat Luqman ayat 17-18 sebagai berikut:
17. Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
18. dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa ajaran Islam serta pendidikan karakter mulia yang harus diteladani agar manusia yang hidup sesuai denga tuntunan syari’at, yang bertujuan untuk kemaslahatan serta kebahagiaan umat manusia.Sesungguhnya Rasulullah adalah contoh serta teladan bagi umat manusia yang mengajarkan serta menanamkan nilai-nilai karakter yang mulia kepada umatnya. Sebaik-baik manusia adalah yang baik karakter atau akhlaknya dan manusia yang sempurna adalah yang memiliki akhlak al-karimah, karena ia merupakan cerminan iman yang sempurna. Dalam sebuah hadits dinyatakan, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah mereka apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya.” (HR. Abu Daud no. 495)
Dari hadits di atas, dapat di pahami bahwa, memerintahkan anak lelaki dan wanita untuk mengerjakan shalat, yang mana perintah ini dimulai dari mereka berusia 7 tahun. Jika mereka tidak menaatinya maka Islam belum mengizinkan untuk memukul mereka, akan tetapi cukup dengan teguran yang bersifat menekan tapi bukan ancaman.Akan tetapi jika sampai usia 10 tahun mereka belum juga mau mengerjakan shalat, maka Islam memerintahkan untuk memukul anak tersebut dengan pukulan yang mendidik dan bukan pukulan yang mencederai. Karenanya, sebelum pukulan tersebut dilakukan, harus didahului oleh peringatan atau ancaman atau janji yang tentunya akan dipenuhi. Pukulan merupakan jalan terakhir. Di sini dapat dipahami bahwa, menurut teori psikologi, pada rentangan usia 0-8 tahun merupakan usia emas (golden age), yang mana pada usia ini individu yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Bahkan dikatakan sebagai lompatan perkembangan karena itulah maka usia dini dikatakan sebagai golden age (usia emas) yaitu usia yang sangat berharga dibanding usia-usia selanjutnya, dan usia tersebut merupakan fase kehidupan yang unik dalam diri individu.
Pada usiagolden age, di sadari atau tidak, perilaku imitatif pada anak sangat kuat sekali. Oleh karena itu, selaku orang tua seharusnya memberikan teladan yang baik dan terbaik bagi anaknya, karena jika orang tua salah mendidik pada usia tersebut, maka akan berakibat fatal kelak setelah ia dewasa, ia akan menjadi sosok yang tidak mempunyai karakter akibat dari pola asuh yang salah tadi.
BAB III
KESIMPULAN
1.      Karakter berasal dari bahasa Yunani, charassein yang artinya mengukir. Karakter yaitu sifat yang dimiliki oleh seseorang yang melekat dalam dirinya akibat dari pengaruh gen maupun lingkungannya. Sedangkan, pendidikan karakter adalah proses pemberian pembelajaran nilai-nilai yang baik kepada peserta didik untuk menjadi manusia yang berkarakter dalam dimensi hati, pikir, dan raga.
2.      Pendidikan karakter di Indonesia adalah amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dijelaskan dalam pasal 3. Pada tahun 2011, Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional dalam publikasinya berjudul Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter menyatakan bahwa pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong-royong, berjiwa patriotic, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan Pancasila.
3.      Pendidikan karakter dalam Islam mencakup penekanan terhadap prinsip-prinsip agama yang abadi, aturan dan hukum dalam memperkuat moralitas, perbedaan pemahaman tentang kebenaran, penolakan terhadap otonomi moral sebagai tujuan pendidikan moral, dan penekanan pahala di akhirat sebagai motivasi perilaku bermoral.Implementasi pendidikan karakter dalam Islam, tersimpul dalam karakter pribadi Rasulullah SAW. Tujuan dari pendidikan karakter dalam perspektif Islam adalah agar seseorang terbiasa melakukan perbuatan baik, dan interaksi manusia dengan Allah SWT dan sesama makhluk lainnya senantiasa terpelihara dengan baik dan harmonis
DAFTAR PUSTAKA
Listyarti, Retno. 2012. Pendidikan Karakter dalam Metode Aktif, Inovatif, dan Kreatif. Jakarta: Esensi.
Munir, Abdullah. 2010. Pendidikan Karakter: Membangun Karakter Anak Sejak dari Rumah. Yogyakarta: Pedagogia.
Musfiroh, Tadkiroatun. 2008. Tinjauan Berbagai Aspek Character Building: Bagaimana Mendidik Anak Berkarakter?; “Pengembangan Karakter Anak Melalui Pendidikan Karakter”. Yogyakarta: Tiara Wacana
Perpustakaan Nasional RI: Katalog Dalam Terbitan (KDT). 2012. Pendidikan, Pembangunan Karakter, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Tafsir Al-Qur’an Tematik). Jakarta: Aku Bisa.
Samani, Muchlas dan Hariyanto. 2013. Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

1 komentar: