Navigation Pages

bintang

Kamis, 19 Maret 2015

Penanggulangan Pencemaran



1.       Penanggulangan pencemaran udara, antara lain :
a.       Pembatasan penggunaan CFC (Freon) dalam kehidupan sehari-hari (terutama AC).
b.      Pengurangan/penghentian penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang.
c.       Penghentian penggunaan busa plastik yang mengandung CFC.
d.      Mendaur ulang Freor dari mobil ber-AC.
e.      Bila mungkin menggunakan semua penggunaan CFC, metil kloroflore, dan karbon tetraklorid.
2.       Penanggulangan pencemaran  air, antara lain :
a.       Membuat bak-bak penampung di kawasan industri atau pabrik.
b.      Menentukan batas minimal kandungan fosfat yang terdapat dalam detergen atau bahan pencuci lainnya yang digunakan dalam rumah tangga.
c.       Pengawasan penggunaan lahan dan pembersih jalan secara teratur.
d.      Menanam pohon di perbatasan antara tanah dengan danau, dan atau tanah dengan waduk agar larutan tanah dari lahan tidak masuk ke danau atau waduk.
e.      Melindungi lahan sekitar pantai dan danau dengan menambah pohon bakau atau tanaman keras lain untuk menyaring bahan pencemar agar tidak masuk ke danau atau laut.
3.       Penanggulangan pencemaran tanah, antara lain :
a.       Membuang sampah pada tempatnya.
b.      Memisahkan antara sampah organik dan anorganik.
c.       Pemanfaatan ulang dan pendaur ulangan.
4.       Usaha untuk menanggulangi pencemaran suara, antara lain :
a.       Tidak membunyikan tv, radio, tape keras-keras.
b.      Tidak membangun bandara didekat emukiman penduduk.
c.       Tidak membangun pabrik didekat pemukiman penduduk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar